![]() |
Biased:
Uncovering the Hidden Prejudice That Shapes What We See, Think, and Do. Jennifer L. Eberhardt. Viking. 2019.
Sebagaimana ragam manusia berbeda, setiap orang memiliki kecenderungan dan bias. Buku ini berbicara tentang stereotipe, stigma, dan rasisme di Amerika Serikat. Dalam hal ini, polisi merupakan salah satu subjek yang diobservasi, terkait bagaimana mereka bersikap terhadap orang-orang kulit putih dan berwarna. Setiap orang cenderung lebih mudah mengenali orang lain dengan karakteristik fisik yang serupa. Oleh karenanya, secara alamiah, “meliyankan” tidak dapat dihindari, bahkan sejak dalam pikiran — guna mempertahankan status quo. Di sinilah bias itu tercipta, mempengaruhi pola perilaku seseorang. Jennifer L. Eberhardt mengungkapkan bias merupakan proses yang menghubungkan stereotipe dan prasangka.
Bias akan melekat pada suatu identitas sebagaimana identitas itu sendiri dipahami sebagai hasil konstruksi sosial. Masyarakat cenderung sesegera mungkin menelan informasi yang mengonfirmasi keyakinannya, secara detail Eberhardt berpendapat: “Confirmation bias allows inaccurate beliefs to spread and persist.”
Percakapan ibu dan anak yang dituangkan di awal buku ini, menarik untuk diresapi. Seorang anak bertanya pada ibunya: “Mommy, do you think people see black people as different from white people?” Ibunya belum memberikan jawaban yang memuaskan kala itu, namun anak tersebut melanjutkan keingintahuannya dengan mengingat kembali peristiwa yang ia amati ketika sedang berada di suatu tempat (seperti toko) dimana orang-orang kulit hitam melangkahkan kaki masuk ke dalam, sementara orang lain terlihat seperti menghindar darinya. Kemudian anak tersebut sampai pada opini: “I think it’s fear,” ia menduga orang lain merasa takut terhadap orang-orang kulit hitam.
Kita tidak bisa lupa dengan kejadian menyedihkan yang menimpa George Floyd di tahun 2020. Satu dari sekian banyak peristiwa rasisme yang terjadi di Amerika Serikat, dan melibatkan aparat kepolisian. Eberhardt menyampaikan bahwa persepsi yang melekat pada masyarakat kulit hitam dalam relasinya dengan petugas kepolisian, diantaranya “comply or die.” Sebuah ironi, ketika nyawa dipertaruhkan oleh bias rasial. Stereotipe negatif membuat keluarga orang-orang kulit hitam membekali anak-anak mereka untuk bersikap patuh pada petugas dan tidak memberikan perlawanan. Mereka mempertimbangkan konsekuensi pahit yang akan diterimanya bilamana mereka melawan. Menariknya, Eberhardt mengungkapkan bahwa polisi kulit hitam dihadapkan pada kenyataan untuk mengelola ketegangannya antara identitas rasial dan profesionalitasnya.
Dalam kasus diskriminasi, Eberhardt menunjukkan bagaimana polisi bersikap pada supir dengan latar belakang ras yang berbeda. Terhadap supir kulit hitam, mereka cenderung kurang menaruh rasa hormat, kurang sopan, dan berpihak. Sebaliknya, terhadap supir kulit putih mereka lebih sopan, misalnya dengan menggunakan sapaan formal Sir atau Ma’am, dan mengekspresikan perhatian pada keselamatan dengan mengatakan “have a safe night.” Namun, hal yang juga mengejutkan adalah, bahwa bias yang dilekatkan pada orang-orang kulit berwarna itu tidak hanya dilakukan oleh petugas kulit putih tetapi juga kulit hitam.
The body movements of African American men are deemed more aggressive and threatening than those of other groups. — Jennifer L. Eberhardt
Hal ini menunjukkan representasi orang-orang kulit hitam diasosiasikan dengan sikap ketidakpatuhan atau pelanggaran hukum. Eberhardt menjelaskan dalam sistem penegakan hukum dimana sistem cash bail lama diterapkan, dalam banyak kasus ketika orang-orang kulit hitam yang ditersangkakan tidak mampu membayar jaminan, maka mereka (dapat) terjebak dalam penjara. Selanjutnya ia menegaskan bahwa plea-bargain juga berlaku dalam peradilan, yaitu ketika terdakwa setuju untuk mengaku bersalah dengan imbalan keringanan hukuman.
Segregasi rasial sedemikan membudaya sehingga hukum tidak dapat memisahkan diri dari bias-bias yang ada, seperti pengelompokan tahanan berdasarkan ras. Bahkan warna kulit sangat mempengaruhi persepsi seseorang dalam mengidentifikasi perilaku orang lain. Dalam beberapa kasus kriminal serupa dengan terdakwa orang-orang kulit hitam, dimungkinkan adanya disparitas dalam penjatuhan hukuman. Eberhardt memberikan gambaran kenyataan pahit: mereka yang terlihat memiliki warna kulit lebih gelap memiliki kemungkinan lebih besar untuh dijatuhi hukuman yang lebih berat, bahkan hukuman mati. Lagi-lagi ini berangkat dari stereotipe yang telah tertanam dalam pikiran nirsadar yang mengakibatkan timbulnya stigma bahwa orang kulit hitam berbahaya dan mengancam. Kehadirannya pun seringkali dianggap sebagai orang-orang yang tercemar, kotor, dan tidak sehat.
Cultural associations allow implicit bias to turn skin color into a value judgement. — Jennifer L. Eberhardt
Diskriminasi rasial juga terjadi dalam rutinitas keseharian. Eberhardt memaparkan fakta bahwa tamu orang kulit hitam sebagai pengguna aplikasi untuk memesan akomodasi secara online lebih cenderung mengalami penolakan daripada orang-orang kulit putih. Begitu pula, dalam proses rekruitmen tenaga kerja. Seringkali orang-orang kulit berwarna melakukan whitening the résumé berharap mendapatkan peluang yang lebih besar untuk dipanggil dalam proses lanjut, seperti wawancara. Biasanya mereka mengubah nama mereka menjadi nama-nama dengan kecenderungan terdengar kebaratan dan/atau tidak mencantumkan pengalaman yang mengandung dugaan yang dapat mengarahkan pada identifikasi rasial.
Segala bentuk rasisme pada dasarnya dapat dicegah dan perlahan dihilangkan melalui perubahan mentalitas. Sejak dini kesadaran akan konsep kesetaraan harus dipupuk dan diinternalisasikan. Mengingat setiap orang memiliki kesempatan dan hak asasi yang sama, diantaranya untuk bergaul dalam masyarakat, mendapatkan pekerjaan yang layak, bahkan dalam kedudukannya di muka hukum.
Photo: Angela Roma.

Social Media