![]() |
Permainan Mendalam: Catatan tentang Sabung Ayam di Bali. Clifford Geertz. Kanisius. 1992. | Deep Play: Notes on the Balinese Cockfight. Clifford Geertz. Daedalus 101 (1). 1972.
Clifford Geertz dalam perjalanan
etnografinya di Bali pada tahun 1958 menemukan kebudayaan yang tidak sepenuhnya
diterima oleh sebagian masyarakatnya maupun oleh otoritas pemerintahan. Sabung
ayam, kegiatan yang ditemui Geertz kala itu, diselenggarakan secara masif di
alun-alun dengan tujuan pengumpulan dana untuk sebuah sekolah baru (Geertz
1992). Menurut Geertz, ketidaksetujuan sebagian orang terhadap sabung ayam
didasarkan pada pretensi puritanisme yang cenderung dibawa nasionalisme
radikal — kegiatan yang diasumsikan primitif, terbelakang, dan tidak
progresif. Di sisi lain, bagi masyarakat Bali, sabung ayam menurut Geertz
memiliki banyak makna diantaranya:
- Obsesi untuk memperoleh kekuatan;
- Pertarungan antara manusia dengan manusia;
- Persembahan kurban darah kepada roh-roh jahat;
- Drama berdarah penuh emosi tentang kebencian, kekejaman, kekerasan,
dan maut;
- Pertandingan konsensual sebagai sarana meletakkan kedirian publik;
- Membentuk hierarki sosiomoral yang berhubungan dengan status;
- Representasi Aesopian dari maskulinitas, ideal-demonis, dan
narsistis;
- Simbol kelompok baik dalam kekerabatan maupun kewilayahan;
- Permainan terstruktur;
- Sarana berekspresi untuk meredakan nafsu sosial;
- Sebuah ritus atau hiburan yang melibatkan penggunaan emosi untuk
tujuan-tujuan kognitif, seperti kenikmatan karena kemenangan; dan
- Sarana membentuk dan menemukan watak serta perangai masyarakatnya.
Terlebih, Geertz menerangkan
ayam (jago) bagi masyarakat Bali menyimbolkan kejantantan par
excellence laki-laki atau maskulinitas.
Sebagai antropolog, Geertz tidak hanya melakukan penelitian terhadap realitas sosial yang terwujud dalam perilaku atau kebiasaan maupun tradisi yang ada di dalam masyarakat, tapi ia juga melakukan penggalian terhadap ide-ide, nilai-nilai, keyakinan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pengetahuan kognitif, dari “sistem alam” ke “sistem ide atau simbolik” (D’Andrade 1995). Sejalan dengan persepsi Geertz, tujuan antropologi ialah untuk menerapkan konsep semiotis tentang kebudayaan yang dalam hal ini dianggap sebagai sebuah konteks dimana segala yang ada di dalamnya dapat ditafsirkan dan dijelaskan secara mendalam (Geertz 1972), misalnya melalui sudut pandang subjek penelitian (tineliti) — pendekatan verstehen atau analisis emik (Geertz 1972). Evans-Pritchard menyiratkan bahwa antropologi sosial mempelajari manusia sebagai sistem moral atau simbolik bukan sebagai sistem alami sehingga lebih tertarik pada desain dan mencari pola bukan hukum — pandangan ini dianggapnya lebih konsisten dan tidak membutuhkan relasi dalam aktivitas sosial dan bersifat interpretatif daripada eksplanatif (Evans-Pritchard 2004). Geertz dalam menginterpretasikan sabung ayam di Bali setidaknya memperhitungkan status dan peran dalam konteks kebanggaan seorang individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sanalah ia melihat adanya diskriminasi (positif) gender — menghasilkan ekslusivitas suatu permainan dengan pertaruhan ‘diri’ dan ‘darah’ yang dikhususkan bagi seorang laki-laki Bali, bukan diperuntukkan bagi perempuan.
Budaya sabung ayam dalam
masyarakat Bali membawa konsekuensi logis atas eksistensi paradoks sebuah
pertunjukan magis. Tulisan Geertz tidak lepas dari kritik terkait pemahamannya
tentang budaya sebagai keseluruhan yang koheren, meskipun demikian konstruksi
sabung ayam sebagai teks dinilai bersifat terbuka dan komunikatif (dialogis)
karena Geertz menafsirkan simbol dari sudut pandangnya yang didasarkan pada
data empiris (Clifford 1983; Lindquist 2007). Penjelasan interpretatif Geertz
dengan paradigma fungsionalisme dinamis menunjukkan penempatan sabung ayam
bukan dalam hal penyetaraan moral seperti suatu tindakan kriminal, melainkan
ditempatkan pada fungsi yang ambivalen yakni menampilkan kepekaan masyarakat
Bali yang dibungkus dengan tujuan kontemplasi, pendidikan dan instruksi budaya
(Schneider 1987; Geertz 1992). Tidak hanya memahami perspektif pelaku dan
penikmat sabung ayam, namun Geertz juga memahami perspektif mereka yang
memberikan sentimen negatif pada sabung ayam yakni menyangkut keresahan terhadap
tindakan yang dianggap merugikan sebagai imbas pelampiasan emosi pelaku sabung
ayam secara agresif bahkan destruktif akibat kekalahan dalam pertarungan
(Geertz 1992). Selain itu laki-laki yang menggandrungi sabung ayam seolah
membentuk pilihan prioritas peran yang absolut — kedudukan jago lebih
dari perempuan atau anggota keluarganya, sehingga menunjukkan adanya tingkatan
status dan peran akibat pembawaan diri laki-laki terhadap obsesi maskulinitas
ke dalam realisasi imaginatif (Geertz 1992).
Gaya tulisan sastra Geertz mampu membawa aspek-aspek estetika, relativisme, dan subjektivisme memperkuat peran interpretatornya dan menjadikannya wajar disamping pretensi objektivitas yang dituntut oleh antropologi (Smith 2008).
Pada akhirnya, sabung ayam bertitik tolak pada dramatisasi perbedaan ‘in group’, ‘out group’, dan masalah status yang berujung pada tujuan pencapaian kebanggaan (semu) — ilusi imaginatif dari perpindahan status sebagai konsekuensi kemenangan yang sebenarnya tidak pernah ada (Geertz 1992; Duneier 2011).
Sabung
ayam sebagai suatu permainan dalam konteks budaya menjadi kerangka alternatif
guna memahami bentuk dan struktur yang ditawarkan oleh kegiatan tersebut
sebagai institusi yang memproduksi makna (O’Donnell 2014). ‘Virtuosic
interpretation’ sebagai teks publik yang diajukan Geertz mendukung
pengungkapan makna sabung ayam olehnya yang fokus pada tiga hal, yaitu
kehidupan sosial masyarakat Bali, pemikiran budaya, dan gairah individu dalam
ranah kognitif (Ortner 2005). Dengan demikian penafsiran sabung ayam tidak lepas
dari konteks. Pendalaman Geertz terhadap konteks membuatnya berhasil
mengonstruksikan argumen bahwa sabung ayam merupakan sarana menemukan semacam
oto-kosmos moral yang merepresentasikan subjektivitas dan perangai masyarakat Bali
(Geertz 1992) dengan konsentrasi pada maskulinitas yang dipandang sebagai ‘status
ethic of honor’ (Sallaz 2008). Inilah yang menjadi alasan dasar mengapa
sabung ayam tidak sangat kuat dikritik pada aspek perjudian atau segala yang
berhubungan dengan pertaruhan uang (materi).
Photo: Mario-Schmitt.
Referensi
Clifford, James. 1983.
“On Ethnographic Authority.” Representations (2): 118-146.
doi:10.2307/2928386.
D’Andrade, Roy.
1995. The Development of Cognitive Anthropology. Cambridge:
Cambridge University Press.
Duneier, Mitchell.
2011. “How Not to Lie with Ethnography.” Sociological Methodology 41
(1): 1-11. doi:10.1111/j.1467-9531.2011.01249.x.
Evans-Pritchard, Edward
Evan. 2004. Social Anthropology. Oxon: Routledge.
Geertz, Clifford. 1972.
“Deep Play: Notes on the Balinese Cockfight.” Daedalus 101
(1): 1-37. https://www.jstor.org/stable/20024056.
Geertz, Clifford. 1992.
“Permainan Mendalam: Catatan tentang Sabung Ayam di Bali.” Dalam Tafsir
Kebudayaan, 205-250. Yogyakarta: Kanisius.
Lindquist, John. 2007.
“Deep Pockets: Notes on the Indonesian Cockfight in a Globalizing World.” SPAFA
Journal 17 (3): 17-22.
O’Donnell, Casey. 2014.
“On Balinese Cockfights: Deeply Extending Play.” Games and Culture 9
(6): 406-416. doi:10.1177/1555412014545783.
Ortner, Sherry B. 2005.
“Subjectivity and Cultural Critique.” Anthropological Theory 5
(1): 31-52. doi:10.1177/1463499605050867.
Schneider, Mark A.
1987. “Culture-As-Text in the Work of Clifford Geertz. Theory and
Society 16: 809-839. doi:10.1007/bf00138070.
Sallaz, Jeffrey J.
2008. “Deep Plays: A Comparative Ethnography of Gambling Contests in
Two.” Ethnography 9 (1): 5-33. doi:10.1177/1466138108088947.
Smith, Philip. 2008.
“The Balinese Cockfight Decoded: Reflections on Geertz, the Strong Program and
Structuralism.” Cultural Sociology 2 (2): 169-186.
doi:10.1177/1749975508091031.

Social Media