Rasisme: Tantangan dalam Multikulturalisme Singapura

PC: Priscilla Du Preez.

Singapura merupakan salah satu negara multikultural di Asia Tenggara dengan populasi tercatat mencapai 5,69 juta jiwa pada 2020 (Department of Statistic Singapore 2020). Posisi strategis Singapura di selatan Semenanjung Malaya membuatnya menjadi pusat persinggahan dan lalu lintas perdagangan dunia. Kelompok etnis di Singapura dapat diklasifikasi menjadi empat, yaitu Tionghoa sebagai etnis mayoritas dengan populasi sekitar 75,9%, Melayu sekitar 15%, India sekitar 7,5%, dan lainnya sekitar 1,6% (Singapore Department of Statistics, et. al 2020).

Pada tahun 1811 diperkirakan orang laut (sea gypsies),[1] nelayan dan perompak, merupakan keturunan suku asli di Singapura yang kemudian berasimilasi dengan masyarakat pendatang sehingga ketika Raffles datang pada tahun 1819 dikenali ada sekitar 150 penduduk yang 120 diantaranya adalah Melayu sementara sisanya Tionghoa (Swee-Hock 1969). Sejak 1836 populasi masyarakat Melayu tidak sebanyak Tionghoa — ini menjadi awal dominasi etnis Tionghoa di Singapura hingga kini (Swee-Hock 1969). Disamping imigran Melayu dan Tionghoa, imigran India juga mulai berdatangan ke Singapura pada saat tersebarnya berita pembangunan pelabuhan bebas Singapura pada masa itu (Swee-Hock 1969). Pada tahun 1870an hingga akhir tahun 1930an populasi etnis India di Singapura meningkat setelah adanya pelonggaran pembatasan imigrasi yang mana imigran yang datang didominasi pekerja yang bekerja di bawah kontrak dengan berbagai tingkat independensi ekonomi maupun yang terdesak oleh latar belakang hutang (Solomon 2015).

Berawal dari imigrasi yang dilakukan atas dasar faktor ekonomi pada masa itu, kecenderungannya etnis pendatang mencari penghidupan dan menetap di Singapura. Masuknya orang Tionghoa dari China, singkeh, pada pertengahan abad ke-19 menjadikan etnis Tionghoa dominan di Singapura sehingga banyak ditemui dialek utama China seperti Hokkien, Kanton, Teochew, Mandarin Melayu, dan Hainan (Freedman 1960). Pada periode tahun 1820an hingga 1960an masyarakat pendatang sudah terindikasi menetap baik dari etnis Tionghoa, Melayu, maupun India. Meskipun pada awalnya, para pendatang dari wilayah India dan sekitarnya hanya tinggal sementara dalam rangka bekerja namun lambat laun, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 mereka bertransisi menjadi pemukim yang ditandai dengan munculnya perkumpulan sesama etnis (Rai 2009). Sementara etnis Melayu pada awal tahun 1860an berinteraksi secara sosial dengan penduduk pantai utara Singapura baik melalui perkawinan maupun aktivitas sosial lainnya sehingga mereka menetap dan juga kedatangan para imigran dari Semenanjung Malaya pada pertengahan abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 yang bertujuan untuk mencari penghidupan yang lebih baik mendorong mereka untuk tinggal menetap di Singapura (Suratman dan Esa 2018).

Masyarakat Singapura hingga saat ini tetap memberikan peluang bagi masyarakat global untuk bekerja atau hidup di Singapura. Namun, sejatinya yang diharapkan adalah mereka yang bertalenta — guna mendukung peningkatan perekonomian Singapura. Meskipun dengan masuknya banyak imigran ke wilayah Singapura juga berarti memperluas potensi goncangan terhadap integrasi dan kohesi sosial akibat pluralisme yang ada. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran masyarakat Singapura mencapai 4,2%, naik dari tahun 2019 sebesar 3,3%, sementara angka pengangguran penduduk Singapura juga mengalami kenaikan yang hampir sama yakni mencapai 4,1% dari 3,1% (Ministry of Manpower 2021). Angka ini menjadi perhatian manakala guncangan ekonomi terjadi dalam masa pandemi COVID-19 — sisi lain batas globalisasi perlu dipertegas guna menekan angka pengangguran di Singapura (Latif 2004). Hierarki ekonomi dikarakteristikkan sebagai berikut, urutan pertama diduduki oleh etnis Tionghoa; kedua, etnis India; dan ketiga, etnis Melayu — hierarki ini didasarkan pada faktor-faktor kemapanan sosial ekonomi seperti pendidikan, pendapatan, dan tempat tinggal (Moore 2000). Selama ini, hierarki ekonomi turut menyumbang diferensiasi stigma dan strereotipe pada masyarakat Singapura (Moore 2000).

Kohesi sosial terus dan tetap dibangun oleh seluruh elemen masyarakat dan dalam beberapa periode terakhir mereka mampu menunjukkan identitas ke-Singapura-annya, seperti dalam pertandingan olahraga regional dan internasional yang dicirikan dengan mentalitas suportif, kompetitif, dan kesadaran sipil dan kenegaraan (Vasu dan Cheong 2016). Meskipun demikian, Vasu dan Cheong tidak mengelak masih adanya rasisme di Singapura sebagaimana yang mereka contohkan dalam peristiwa penangkapan orang Tamil Singapura pada Februari 2015 akibat perayaan festival Hindu, Thaipusam, ketiga orang didakwa atas dasar perilaku tidak tertib (Vasu dan Cheong 2016). Insiden rasisme juga terjadi di Singapura pada pertengahan tahun 2021. Seorang wanita parubaya etnis India, Hindocha Nita Vishnubhai, pada bulan Mei 2021 dikonfrontasi dengan pernyataan rasial ofensif oleh sepasang pasangan Tionghoa untuk menggunakan maskernya dengan tepat pada saat ia berjalan di sepanjang jalan di Choa Chu Kang Drive, selanjutnya dia juga diduga diserang sehingga mengakibatkan wanita tersebut jatuh (Chelvan 2021). Sementara pada bulan Juni 2021, sepasang kekasih sedang berjalan berdua di malam hari, Dave Parkash (India-Filipina) dan kekasihnya (Tionghoa-Singapura). Seorang pria Tionghoa-Singapura, Tan Boon Lee, menghampiri keduanya dengan melayangkan tuduhan terhadap Dave Parkash “memangsa” kekasihnya. Selanjutnya ia mendesak pasangan tersebut untuk berkencan dengan orang dari ras masing-masing (The Economist 2021). Tidak hanya etnis India, ras Melayu juga cenderung mendapatkan diskriminasi rasial dalam pekerjaan, misalnya pelamar etnis Melayu mendapat rekomendasi gaji bulanan yang tidak sebanding dengan pelamar etnis Tionghoa dengan kualifikasi yang sama (Chew, Young, dan Tan 2019).

Berbagai insiden itu menjadi perhatian publik manakala Singapura dianggap sebagai suatu negara berdaulat dan berpegang teguh pada setidaknya tiga nilai fundamental, yakni keterbukaan, multikulturalisme, dan penentuan nasib sendiri — sebagaimana nilai-nilai ini menjadi refleksi dalam peringatan 200 tahun kedatangan Sir Stamford Raffles di Singapura pada tahun 2019 — yang dipercaya sebagai nilai-nilai yang membentuk modernitas Singapura (Galloway 2019). Lantas mengapa rasisme terjadi di Singapura? Fenomena rasisme yang terjadi di Singapura perlu untuk dikaji lebih dalam mengingat negara ini dikenal multikultural dan menjunjung tinggi keberagamannya. Di samping itu, melalui keberagamannya Singapura berkembang menjadi salah satu negara paling berpengaruh di Asia Tenggara dalam hal perekonomian. Gesekan antaretnis dan agama seringkali mewarnai perkembangan sosial masyarakat Singapura, namun lambat laun masyarakat dalam pendewasaan maka ada pergeseran sumber konflik yaitu perbedaan pandangan antara kaum liberal sosial dengan konservatif, dapat menjadi potensi ketegangan baru (Vasu dan Cheong 2016).

Penelitian mengenai rasisme di Singapura tidak lepas dari pembahasan mengenai budaya, identitas nasional, multikulturalisme, dan segala hal yang berkaitan dengan karateristiknya sebagai negara berdaulat. Ien Ang and Jon Stratton dalam artikelnya The Singapore Way of Multiculturalism: Western Concepts/Asian Cultures meninjau multikulturalisme Singapura dalam kebijakannya dan keterkaitannya dengan ‘hibriditas’ identitas nasionalnya pasca kolonialisme. Ang dan Stratton menggambarkan sistem representasi dualistik Singapura, yaitu nasional/etnis, sintetik/organik, modern/tradisional, serta barat/timur-Asia (Ang dan Stratton 2018). Mereka paham dengan pendapat John Clammer bahwa Singapura ada pada dilema modernitasnya sendiri, yaitu menginginkan modernisasi dengan segala cara sekaligus mempertahankan keunikan budaya asianya, terhadap keduanya dianggap sulit untuk diimplementasikan bersamaan (Ang dan Stratton 2018). Kebijakan dengan konsep multikulturalisme yang diusung Singapura mengandung paradoks, di satu sisi bertujuan merepresentasikan harmonisasi rasial dan di sisi lain berusaha menunjukkan otentisitas keasiaannya meskipun hal ini di sisi lain dianggap sebagai suatu langkah pelarian dari kenyataan atas ‘ketidakmurnian’ identitasnya (Ang dan Stratton 2018). Singapura dalam merepresentasikan identitasnya tidak dapat hanya menunjukkan keasiaannya dan/atau ketimurannya, melainkan ada percampuran dengan budaya barat akibat praktik kolonial dan melalui intervensi langsung barat inilah Singapura memasuki dunia modern (Ang dan Stratton 2018). Suasana kebatinan Singapura dalam membentuk identitas nasionalnya ditunggangi oleh ideologi barat — modernisasi, globalisasi, kosmopolitanisme, dsb. — yang dianggap mampu membawa negara itu berkembang dalam pergaulan internasional. Meskipun secara praktis, mereka yang menjalankan ideologi itu adalah orang-orang Singapura yang notabenenya orang-orang Asia. Pada akhirnya identitas nasional itu menyamarkan dikotomi barat dan timur.

Samarnya identitas itu membuat Singapura lebih dikenal sebagai negara modern dan mengesampingkan sisi ‘budaya’ keasiaannya. Persoalan budaya dalam kaitannya dengan pengidentifikasian identitas disinggung oleh Ashton Ng dalam artikelnya “The divisiveness of Chinese identities in Singapore.” Ia mendeskripsikan sinifikasi dari pengaruh Tiongkok terhadap Singapura dan menyangkal akurasi penelitian Jamestown 2019 dengan argumentasinya bahwa internalisasi identitas Tiongkok ke Singapura bukanlah suatu agenda propaganda dan operasi pengaruh Tiongkok melainkan keinginan intrinsik masyarakat Tionghoa-Singapura untuk memperbaiki warisan budayanya. Keputusan untuk meninggalkan atau mengadopsi budaya Tiongkoa bergantung pada dependensi atau intensitas hubungan yang dijalin dengan Tiongkok (Ng 2021). Etnis Tionghoa di Singapura menurutnya terbagi menjadi dua kelompok, yakni imigran dan orang yang lahir di Singapura (Ng 2021). Identifikasi budaya terhadap dua entitas negara yang berbeda ini mendorong pemerintah Singapura untuk menekankan karakteristik khas ‘identitas nasional’ Singapura dalam kebijakan yang diadopsinya (Ng 2021).

Usaha menciptakan identitas ini merupakan suatu bagian dari konsekuensi kemerdekaan sebagaimana diungkapkan oleh Lee Kuan Yew (Perry 2017) dan oleh karenanya multikulturalisme etnis di dalamnya harus mampu menyeragamkan diri dalam satu nasionalisme Singapura meskipun Singapura secara historis tidak pernah memiliki pengalaman menjadi bangsa dan tidak terbiasa menjadi orang Singapura (Perry 2017). Pada tahun 1960an, spirit nasionalisme Singapura gencar dibangun untuk membangun dan mengukuhkan pertahanan nasionalnya (Lee 2019). Hanya imigran Tionghoa awal atau generasi pertama yang bermigrasi ke Singapura-lah yang masih mengidentifikasi dirinya berdasarkan negara asalnya, namun bagi generasi selanjutnya yang terlahir di Singapura mereka cenderung mengidentifikasi dirinya sebagai orang Singapura dan menganggap Tiongkok sebagai negara asing (Lim and Mathews 2017; Ng 2021). Terhadap dikotomi antara Tionghoa kelahiran Singapura dan Tionghoa imigran dari Tiongkok menciptakan stereotipe negatif yang akan mengarahkan pada ketegangan sosial (Rocha dan Yeoh 2021). Dengan demikian, tulisan Ng mengemukakan perkembangan penentuan identitas nasionalisme Singapura yang berkaitan dengan sinifikasi,[2] desinifikasi,[3] dan resinifikasi[4] pengaruh Tiongkok yang mana sebenarnya pada saat yang bersamaan Singapura sebagai negara berusaha ada pada posisi yang seimbang diantara dua kekuatan berpengaruh besar yakni Barat (Inggris) dan Timur (Tiongkok) (Ng 2021).

Budaya masyarakat Singapura lebih lanjut juga dibahas oleh Zarine L. Rocha dan Brenda S. A. Yeoh dalam artikelnya “Hierarchies of mixedness: hybridity, mixed-race racisms and belonging for Eurasians in Singapore.” Ia membahas kompleksitas keterhubungan ras campuran (hibrida) dengan rasialisasi dan rasisme intra-kelompok. Rasisme timbul bukan hanya akibat ketidaktahuan namun juga salah mengenali yang dianggap sebagai suatu bentuk penindasan, “mengisolasi” seseorang dengan cara yang tidak benar, menyimpang, dan tereduksi (Taylor 1994). Salah mengenali secara tidak langsung berhubungan dengan rasisme, terkait bagaimana seseorang menyadari perbedaan-perbedaan yang ada di sekitarnya dan memberikan toleransi terhadap bentuk-bentuk rasisme tertentu misalnya secara verbal atau pemakluman terhadap hal-hal yang dianggap tidak diketahui oleh pihak lain (Hopkins, et. al. 2017). Pewajaran rasisme mikro ini mengkhawatirkan.

Globalisasi menjadi kekuatan pendorong terbesar dalam membentuk negara Singapura sepanjang sejarahnya, dan oleh karenanya identitas sebagai negara kota yang terglobalisasi disandangnya (Abshire 2011). Di sinilah dapat juga dilihat sisi lain kelemahan negara kota dengan wilayah dan jumlah penduduk terbatas, maka setidaknya kebutuhan ekonomi dan segala sektor urusan pembangunan terarah pada ketergantungan terhadap dukungan aktivitas transnasional sumber daya yang cukup intens. Hubungan antara masyarakat Singapura dan pendatang dapat dikatakan saling ketergantungan. Para pendatang yang bekerja di Singapura biasanya berstatus sebagai penduduk tetap[5] yang berasal dari seluruh belahan dunia. Konsep ‘kosmopolitan’ yang mengedepankan globalisasi ‘bakat,’ membuat Singapura tidak hanya memberikan peluang kepada imigran tetapi juga emigran — modal manusia — sebagai penentu daya saing Singapura secara global (Ho 2006). Pada kenyataannya, tidak semua masyarakat Singapura setuju dengan “keterbukaan” tersebut. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Mathews dan dikutip oleh Yeoh dan Lam menyatakan bahwa sebagian masyarakat Singapura merasa tidak nyaman untuk berinteraksi dengan imigran baru dalam hal bekerja atau hidup berdampingan (Yeoh dan Lam 2016). Sekitar 16% responden menyatakan enggan untuk mengenal orang dengan latar belakang budaya yang berbeda (Mathews 2019; Mathews, Lim, dan Selvarajan 2019). Penerapan neoliberalisme Singapura juga berupaya memadukan karakteristik iklim perekonomian dan politik yang liberal serta iklim komunalitas ‘solidaritas moral’ atas keberagamannya, yang lebih utamanya ditujukan sebagai bentuk branding identitas dalam rangka menarik perhatian para kapitalis (Harvey 2005; Tan 2018). Akibatnya, globalisasi melahirkan ‘kompleksitas’ dalam multikulturalisme Singapura.

Multikulturalisme dipahami positif sebagai suatu bentuk ekspresi dan kognisi dari fungsionalitas budaya Singapura, sehingga menurut Benjamin kebudayaan Singapura bukanlah hasil ciptaan sintetik atau hibrida melainkan sebuah mosaik dari berbagai kebudayaan yang terpisah (Lian 2016). Multikulturalisme seharusnya bukanlah menjadi persoalan manakala berbicara mengenai ‘identitas’ Singapura sebab identitas itu melampaui segala perbedaan yang ada (Vasu dan Cheong 2016). Multikulturalisme di Singapura juga memiliki karakteristik tersendiri, bukan beraliran “melting pot” sebagaimana dalam pandangan de Crevoecoeur[6] dalam mencerminkan Amerika namun lebih tepat dikatakan beraliran “salad bowl” sebagaimana yang dikemukakan Putnam dalam teori konflik. Menurut teori konflik, keragaman berpotensi meningkatkan diferensiasi ‘in group’ dan ‘out group’, memperkuat solidaritas ‘in group’, dan memperkuat ikatan modal sosial yang secara keseluruhan mengarah pada etnosentrisme (Putnam 2007).

Pada hakikatnya, keberagaman ini merupakan suatu konsekuensi yang harus ditanggung bersama sebagai akibat dari suatu konsensus politik tertentu dan pada saat yang sama multikulturalisme hadir sebagai sebuah gagasan yang mendorong masyarakat untuk mempertahankan keragaman budayanya (Raz 1996). Semakin beragam masyarakat, semakin besar potensi konflik yang harus mereka hadapi. Analisis persoalan rasisme dengan menggunakan konsep multikulturalisme diharapkan dapat menjelaskan dampak heterogenitas terhadap interaksi sosial masyarakat Singapura. Rasisme dalam sudut pandang lain juga berhubungan dengan kelas sosial ekonomi rendah. Mereka yang dianggap memiliki sedikit pengalaman, sumber daya, dll. dianggap lebih inferior. Kosmopolitanisme juga menunjukkan cerminan bagaimana migrasi orang dengan penghasilan rendah di Singapura tidak mendapat tempat sebagaimana seharusnya diposisikan sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Singapura (Teo 2019). Sebagai negara modern demokratis, Singapura harus mampu merefleksikan konstelasi ketahanan multikulturalisme dalam masyarakatnya. Kebijakan budaya negara kota itu selama ini mengakibatkan terfragmentasinya budaya etnis lokalnya (Wee 2004).

Rasisme menjadi tantangan dalam multikulturalisme Singapura. Secara umum, rasisme berarti penindasan suatu ras tertentu oleh kelompok ras yang mendominasi (DiAngelo 2016). Sifatnya yang cair membuat rasisme tidak terbatas pada perilaku individual, melainkan juga tertanam dalam perilaku kolektif, keuntungannya dapat dirasakan memihak pada suatu ras tertentu pada suatu masa dan ras yang lain di lain masa (DiAngelo 2016). Pembedaan rasisme dengan prasangka rasial ataupun diskriminasi rasial terletak pada “akumulasi historis dan penggunaan berkelanjutan dari kekuasaan dan otoritas institusional untuk mendukung prasangka dan untuk menegakkan perilaku diskriminatif secara sistemik dengan efek yang luas” (DiAngelo 2016). Perspektif yang ditunjukkan oleh DiAngelo merupakan pandangan rasisme dalam lingkup kesadaran kolektif (tingkat makro) dan bersifat terstruktur yang mana di dalamnya kekuatan pengaruh kekuasaan menjadi fokus perhatian. Rasisme dalam hal ini melingkupi pengertian yang diusung oleh DiAngelo maupun merujuk pada suatu sikap pembedaan manusia berdasarkan etnis atau latar belakang budayanya secara umum. Di dalamnya meliputi prasangka dan diskriminasi rasial, termasuk perilaku individu (tingkat mikro).

Banyak orang lokal yang mengidentifikasi dirinya sebagai orang Singapura atas dasar tempat kelahirannya, namun pada kenyataannya etnorasialisasi yang terlembaga dalam struktur masyarakat Singapura masih ada, yang mana hal ini membuat seorang individu mengklaim dirinya menjadi bagian dari suatu kelompok ‘ras’ utama, seperti Tionghoa, Melayu, atau India — pandangan Lian ini diperkuat oleh pendapat Benjamin bahwa “multirasialisme” di Singapura mengakibatkan pelanggengan etnosentrisme (Lian 2016).[7]

Kelangsungan hidup Singapura sangat bergantung pada kerukunan etnis. Oleh sebab itu, perbedaan dalam keragaman memang suatu keniscayaan tetapi negara, seperti Singapura, dengan identitas multikulturalnya, harus mampu menempatkan dirinya secara struktural di atas latar belakang ras guna mengawasi dan memelihara perdamaian dan kesetaraan rasial (Huat 2003). Masyarakat multikultural setidaknya membutuhkan dua hal dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan rasa memiliki di antara mereka, yaitu kebijakan yang dapat menciptakan perdamaian secara adil dan kebijakan yang mampu membuat mereka menerima satu sama lain secara kolektif (Parekh 2006). Menurut Parekh, sekiranya telah disadari bersama bahwa semakin beragam suatu masyarakat maka semakin besar pula upaya menuju persatuan dan kohesi yang dibutuhkan untuk menyatukannya dan memelihara keragaman yang ada.

Putnam mengutip pendapat seorang ekonomis, Kenneth Arrow, yang mengatakan bahwa kemunduran ekonomi salah satunya diakibatkan oleh kurangnya rasa saling percaya (Putnam 2000). Meskipun secara praksis, perebutan sumber daya yang terbatas mengakibatkan keragaman (heterogenitas) mendorong ketidakpercayaan terhadap kelompok luar dan sebaliknya memperkuat solidaritas dalam kelompok (Putnam 2007). Namun, hal itu sebenanya dapat diatasi oleh modal sosial yang baik, dimulai dari peningkatan kepercayaan sosial. Rendahnya kepercayaan sosial juga dapat menjadi penyebab kemunduran suatu kebudayaan manakala masyarakat di dalamnya cenderung bersifat kontras atas dasar sifat-sifat etnosentrisme yang mana hal ini dapat mengacaukan ikatan modal sosial suatu negara. Modal sosial merupakan suatu hal yang tidak dapat didiskreditkan dari pencapaian kesejahteraan sosial. Keberadaan modal sosial dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam suatu negara, menangkal efek negatif dari status sosial ekonomi rendah, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dari anggota kelompok marginal (Bedolla 2007). Modal sosial yang tinggi membuat masyarakat tangguh dalam menghadapi tantangan keberagaman dan globalisasi karena kepercayaan sosial memberikan dampak yang besar pada toleransi.

Penyelesaian rasisme dalam masyarakat multikultural seperti Singapura dapat dilakukan dengan berinvestasi lebih pada modal sosial (Putnam 2000). Menurut Putnam, modal sosial mengacu pada jaringan koneksi sosial sehingga yang menjadi perhatian adalah interaksi dengan orang lain — doing with (Putnam 2000). Modal sosial berguna untuk memperkuat integrasi dan menghindari perpecahan karena terdapat kepercayaan yang tinggi dalam interaksi sosial yang terjalin (Putnam 2000). Jaringan hubungan antaraktor tersebut membuat kelompoknya berfungsi secara efektif karena adanya hubungan timbal balik (Putnam 2000).[8] Sementara itu, timbal balik berkaitan erat dengan kepercayaan sosial. Pembangunan kepercayaan dalam masyarakat dapat meningkatkan modal sosial. Dengan begitu, eksistensi individualitas dan kemandirian etnis yang dipertahankan walaupun tidak berasimilasi namun keberadaannya tetap dapat berdampingan dengan budaya dominan (Berray 2019). Kecenderungannya, mereka yang memiliki kesamaan latar belakang, nilai-nilai, norma-norma, prinsip-prinsip, maupun gaya hidup cenderung untuk hidup dalam lingkungan sosial yang sama (Wagener 2009). Meskipun demikian, hal yang terakhir ini seharusnya tidak dianggap sebagai bentuk fragmentasi atau segmentasi melainkan sebagai upaya mempertahankan keragaman itu sendiri.

Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri rasisme terjadi dalam setiap masyarakat, termasuk dalam masyarakat multikultural Singapura. Selama ini, rasisme yang terjadi di Singapura tidak tersegmentasi pada imigran saja melainkan juga pada sesama masyarakat lokal Singapura. Rasisme terjadi akibat dari rendahnya modal sosial. Mentalitas kolonial dan etnorasialisasi yang masih tumbuh subur dalam pemahaman kognitif suatu masyarakat, berpotensi menimbulkan sentimen dan stereotipe negatif terhadap masyarakat etnis lainnya. Keberagaman yang ada tidak semestinya dianggap sebagai suatu ancaman melainkan suatu keniscayaan yang harus dirangkul guna mewujudkan masyarakat yang terbuka dan toleran.

Photo: Priscilla Du Preez.


[1] Orang laut diperkirakan telah mendiami wilayah Singapura sejak abad ke-14 (Suratman dan Esa 2018).

[2] Asimilasi dan akulturasi pengaruh Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.

[3] Penghapusan pengaruh Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.

[4] Menghidupkan kembali pengaruh Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.

[5] Penduduk tetap disini diartikan berbeda dengan masyarakat Singapura sebagai warga negara.

[6] Pada 1782 de Crevoecoeur dalam koleksi esainya mengatakan bahwa di Amerika, semua orang dari latar belakang berbeda dilebur menjadi ras manusia baru (American Literature).

[7] Lian menegaskan adanya pertukaran penggunaan istilah multikulturalisme dan multirasialisme karena institusionalisasi etnorasialisasi di Singapura.

[8] Timbal balik di sini dikaitkan dengan konotasi positif. 

Referensi

Abshire, Jean E. 2011. The History of Singapore. Santa Barbara: Greenwood.

Ang, Ien, dan Jon Stratton. 2018. “The Singapore Way of Multiculturalism: Western Concepts/Asian Cultures.” Journal of Social Issues in Southeast Asia 33 (S): S61-S86. doi:10.2307/26531808.

Anonim. 2021. “Racial prejudice rears its head in Singapore.” The Economist. Diakses pada 18 September 2021. https://www.economist.com/asia/2021/07/29/racial-prejudice-rears-its-head-in-singapore.

Bedolla, Lisa GarcĂ­a. 2007. “Race, Social Relations, and the Study of Social Capital.” Dalam Race, Neighborhoods, and the Misuse of Social Capital, diedit oleh James Jennings, 7-20. New York: Palgrave Macmillan.

Berray, Mohamed. 2019. “A Critical Literary Review of the Melting Pot and Salad Bowl Assimilation and Integration Theories.” Journal of Ethnic and Cultural Studies 6 (1): 142-151. doi:10.29333/ejecs/217.

Chelvan, Vanessa Paige. 2021. “Police arrest man who allegedly used racial slurs, kicked woman in Choa Chu Kang.” Channel News Asia. Diakses pada 17 September 2021. https://www.channelnewsasia.com/singapore/police-arrest-man-racial-slurs-kicked-indian-woman-mask-1356046.

Chew, Peter K. H., Jessica L. Young, dan Gerald P. K. Tan. 2019. “Racism and the Pinkerton Syndrome in Singapore: Effects of Race on Hiring Decisions.” Journal of Pacific Rim Psychology 13 (e16): 1-7. doi:10.1017/prp.2019.9.

de Crevoecoeur, J. Hector St. John. 1782. “LETTER III — What Is an American.” Dalam Letters from an American Farmer, ditulis oleh J. Hector St. John de Crevoecoeur. Diakses pada 20 September 2021. https://americanliterature.com/author/j-hector-st-john-de-crevoecoeur/book/letters-from-an-american-farmer/letter-iii-what-is-an-american.

Department of Statistic Singapore. 2020. “Singapore Population.” Diakses pada 18 September 2021. https://www.singstat.gov.sg/modules/infographics/population.

DiAngelo, Robin. 2016. What Does It Mean to Be White? Developing White Racial Literacy. New York: Peter Lang.

Freedman, Maurice. 1960. “Immigrants and Associations: Chinese in Nineteenth-Century Singapore.” Comparative Studies in Society and History 3 (1): 25-48. doi:10.2307/177895.

Galloway, Lindsey. 2019. “As Singapore commemorates its Bicentennial in 2019, residents reflect on three values – openness, multiculturalism and self-determination — that have helped form the modern-day nation.” BBC. Diakses pada 18 September 2021. https://www.bbc.com/travel/article/20190317-the-three-values-that-shaped-singapore.

Harvey, David. 2005. A Brief History of Neoliberalism. New York: Oxford University Press.

Ho, Elaine Lynn-Ee. 2006. “Negotiating Belonging and Perceptions of Citizenship in a Transnational World: Singapore, a Cosmopolis?” Social & Cultural Geography 7 (3): 385–401. doi:10.1080/14649360600715086.

Hopkins, Peter, Katherine Botterill, Gurchathen Sanghera, dan Rowena Arshad. 2017. “Encountering Misrecognition: Being Mistaken for Being Muslim.” Annals of the American Association of Geographers, 1-15. doi:10.1080/24694452.2016.1270192.

Huat, Chua Beng. 2003. “Multiculturalism in Singapore: An Instrument of Social Control.” Race & Class 44 (3): 58–77. doi:10.1177/0306396803044003025.

Latif, Asad. 2004. “Singapore: Surviving the Downside of Globalization.” Southeast Asian Affairs, 225-238. doi:10.2307/27913262.

Lee, Hsien Loong. 2019. “National Day Rally 2019 (Chinese).” Prime Minister Office Singapore, 18 Agustus. Diakses pada 9 Desember 2021. https://www.pmo.gov.sg/Newsroom/National-Day-Rally-2019-speech-Chinese.

Lian, Kwen Fee. 2016. “Multiculturalism in Singapore: Concept and Practice.” Dalam Multiculturalism, Migration, and the Politics of Identity in Singapore, diedit oleh Kwen Fee Lian, 11-30. Singapore: Springer.

Lim, Leonard, dan Mathew Mathews. 2017. “Emerging Sense of Singaporean Identity Independent of Ethnic Heritage.” Straits Times, 15 November. Diakses pada 9 Desember 2021. http://www.straitstimes.com/opinion/emerging-sense-of-sporean-identity-independent-of-ethnic-heritage.

Mathews, Mathew. 2019. “Indicators of Racial and Religious Harmony: An IPS-OnePeople.sg Study.” Lee Kuan Yew School of Public Policy. Diakses pada 20 September 2021. https://lkyspp.nus.edu.sg/docs/default-source/ips/forum_-indicators-of-racial-and-religious_110913_slides1.pdf?sfvrsn=52bf9e0b_2.

Mathews, Mathew, Leonard Lim, dan Shanthini Selvarajan. 2019. “IPS-OnePeople.sg Indicators of Racial and Religious Harmony: Comparing Results from 2018 and 2013.” IPS Working Papers 35. Diakses pada 20 September 2021. https://lkyspp.nus.edu.sg/docs/default-source/ips/ips-working-paper-no-35_ips-onepeoplesg-indicators-of-racial-and-religious-harmony_comparing-results-from-2018-and-2013.pdf.

Ministry of Manpower. 2021. “Summary Table: Unemployment.” Diakses pada 18 September 2021. https://stats.mom.gov.sg/Pages/Unemployment-Summary-Table.aspx.

Moore, R. Quinn. 2000. “Multiracialism and Meritocracy: Singapore’s Approach to Race and Inequality.” Review of Social Economy 58 (3): 339–360. doi:10.2307/29770069.

Ng, Ashton. 2021. “The divisiveness of Chinese identities in Singapore.” International Communication of Chinese Culture 8 (4): 465-481. doi:10.1007/s40636-021-00235-z.

Parekh, Bhikhu. 2006. Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Basingstoke: Palgrave Macmillan.

Perry, John Curtis. 2017. Singapore: Unlikely Power. New York: Oxford University Press.

Putnam, Robert D. 2000. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.

Putnam, Robert D. 2007. “E Pluribus Unum: Diversity and Community in the Twenty-first Century The 2006 Johan Skytte Prize Lecture.” Scandinavian Political Studies 30 (2): 137–174. doi:10.1111/j.1467-9477.2007.00176x.

Rai, Rajesh. 2009. “Homogenisation and Fragmentation, Inclusivism and Exclusivism in the Development of Hinduism in Singapore.” South Asian Diaspora 1 (1): 3–17. doi:10.1080/19438190902719575.  

Raz, Joseph. 1996. Ethics in The Public Domain: Essays in the Morality of Law and Politics. Oxford: Clarendon Press.

Rocha, Zarine L., dan Brenda S. A. Yeoh. 2021. “Hierarchies of mixedness: hybridity, mixed-race racisms and belonging for Eurasians in Singapore.” Ethnic and Racial Studies, 1-19.” doi:10.1080/01419870.2021.1921235.

Singapore Department of Statistics, et. al. 2020. “Population in Brief 2020.” Diakses pada 18 September 2021. https://www.population.gov.sg/files/media-centre/publications/pib-2020-final.pdf.

Solomon, John. 2015. A Subaltern History of the Indian Diaspora in Singapore: The Gradual Disappearance of Untouchability 1872–1965. Oxon: Routledge.

Suratman, Suriani, dan Siti Hajar Esa. 2018. “Malay Community and Culture in Singapore.” Dalam The Singapore Ethnic Mosaic: Many Cultures One People, diedit oleh Mathew Mathews, 113-188. Singapore: World Scientific Co. Pte. Ltd.

Swee-Hock, Saw. 1969. “Population Trends in Singapore, 1819-1967.” Journal of Southeast Asian History 10 (1): 36-49. doi: 10.2307/20067730.

Tan, Kenneth Paul. 2018. Singapore: Identity, Brand, Power. Cambridge: Cambridge University Press.

Taylor, Charles. 1994. “The Politics of Recognition.” Dalam Multiculturalism: Examining the Politics of Recognition, diedit oleh Amy Gutmann, 25-73. Princeton: Princeton University Press.

Teo, Terri-Anne. 2019. Civic Multiculturalism in Singapore Revisiting Citizenship, Rights and Recognition. Cham, Switzerland: Springer Nature.

Vasu, Norman, dan Damien D. Cheong. 2016. “Singapore in 2015: SG50.” Southeast Asian Affairs, 295-314. doi:10.2307/26466932.

Wagener, Andreas. 2009. “In the Melting Pot: Integration, Assimilation, and Uniform Societies.” Institute of Social Policy, University of Hannover. Corpus ID: 208194678. Diakses pada 22 September 2021. https://www.wipol.uni-hannover.de/fileadmin/wipol/publications/Wagener_In_the_Melting_Pot.pdf.

Wee, C. J. W.-L. 2004. “Staging the Asian Modern: Cultural Fragments, the Singaporean Eunuch, and the Asian Lear.” Critical Inquiry 30 (4): 771–799. doi:10.1086/423772.   

Yeoh, Brenda S. A., dan Theodora Lam. 2016. “Immigration and Its (Dis) Contents: The Challenges of Highly Skilled Migration in Globalizing Singapore.” American Behavioral Scientist, 1–22. doi:10.1177/0002764216632831.

Gallery
Best Captured Moments

Instagram

Adelia. Theme by STS.