![]() |
Singapura merupakan salah satu negara multikultural di Asia Tenggara dengan populasi tercatat mencapai 5,69 juta jiwa pada 2020 (Department of Statistic Singapore 2020). Posisi strategis Singapura di selatan Semenanjung Malaya membuatnya menjadi pusat persinggahan dan lalu lintas perdagangan dunia. Kelompok etnis di Singapura dapat diklasifikasi menjadi empat, yaitu Tionghoa sebagai etnis mayoritas dengan populasi sekitar 75,9%, Melayu sekitar 15%, India sekitar 7,5%, dan lainnya sekitar 1,6% (Singapore Department of Statistics, et. al 2020).
Pada
tahun 1811 diperkirakan orang laut (sea gypsies),[1]
nelayan dan perompak, merupakan keturunan suku asli di Singapura yang kemudian
berasimilasi dengan masyarakat pendatang sehingga ketika Raffles datang pada
tahun 1819 dikenali ada sekitar 150 penduduk yang 120 diantaranya adalah Melayu
sementara sisanya Tionghoa (Swee-Hock 1969). Sejak 1836 populasi masyarakat
Melayu tidak sebanyak Tionghoa — ini menjadi awal dominasi etnis Tionghoa di
Singapura hingga kini (Swee-Hock 1969). Disamping imigran Melayu dan Tionghoa,
imigran India juga mulai berdatangan ke Singapura pada saat tersebarnya berita
pembangunan pelabuhan bebas Singapura pada masa itu (Swee-Hock 1969). Pada
tahun 1870an hingga akhir tahun 1930an populasi etnis India di Singapura
meningkat setelah adanya pelonggaran pembatasan imigrasi yang mana imigran yang
datang didominasi pekerja yang bekerja di bawah kontrak dengan berbagai tingkat
independensi ekonomi maupun yang terdesak oleh latar belakang hutang (Solomon
2015).
Berawal
dari imigrasi yang dilakukan atas dasar faktor ekonomi pada masa itu,
kecenderungannya etnis pendatang mencari penghidupan dan menetap di Singapura.
Masuknya orang Tionghoa dari China, singkeh, pada pertengahan abad ke-19
menjadikan etnis Tionghoa dominan di Singapura sehingga banyak ditemui dialek
utama China seperti Hokkien, Kanton, Teochew, Mandarin Melayu, dan Hainan
(Freedman 1960). Pada periode tahun 1820an hingga 1960an masyarakat pendatang
sudah terindikasi menetap baik dari etnis Tionghoa, Melayu, maupun India.
Meskipun pada awalnya, para pendatang dari wilayah India dan sekitarnya hanya
tinggal sementara dalam rangka bekerja namun lambat laun, pada akhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 mereka bertransisi menjadi pemukim yang ditandai dengan
munculnya perkumpulan sesama etnis (Rai 2009). Sementara etnis Melayu pada awal
tahun 1860an berinteraksi secara sosial dengan penduduk pantai utara Singapura
baik melalui perkawinan maupun aktivitas sosial lainnya sehingga mereka menetap
dan juga kedatangan para imigran dari Semenanjung Malaya pada pertengahan abad
ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 yang bertujuan untuk mencari penghidupan
yang lebih baik mendorong mereka untuk tinggal menetap di Singapura (Suratman
dan Esa 2018).
Masyarakat
Singapura hingga saat ini tetap memberikan peluang bagi masyarakat global untuk
bekerja atau hidup di Singapura. Namun, sejatinya yang diharapkan adalah mereka
yang bertalenta — guna mendukung peningkatan perekonomian Singapura. Meskipun
dengan masuknya banyak imigran ke wilayah Singapura juga berarti memperluas
potensi goncangan terhadap integrasi dan kohesi sosial akibat pluralisme yang
ada. Pada tahun 2020, tingkat pengangguran masyarakat Singapura mencapai 4,2%,
naik dari tahun 2019 sebesar 3,3%, sementara angka pengangguran penduduk
Singapura juga mengalami kenaikan yang hampir sama yakni mencapai 4,1% dari
3,1% (Ministry of Manpower 2021). Angka ini menjadi perhatian manakala
guncangan ekonomi terjadi dalam masa pandemi COVID-19 — sisi lain batas
globalisasi perlu dipertegas guna menekan angka pengangguran di Singapura
(Latif 2004). Hierarki ekonomi dikarakteristikkan sebagai berikut, urutan pertama
diduduki oleh etnis Tionghoa; kedua, etnis India; dan ketiga,
etnis Melayu — hierarki ini didasarkan pada faktor-faktor kemapanan sosial
ekonomi seperti pendidikan, pendapatan, dan tempat tinggal (Moore 2000). Selama
ini, hierarki ekonomi turut menyumbang diferensiasi stigma dan strereotipe pada
masyarakat Singapura (Moore 2000).
Kohesi
sosial terus dan tetap dibangun oleh seluruh elemen masyarakat dan dalam
beberapa periode terakhir mereka mampu menunjukkan identitas
ke-Singapura-annya, seperti dalam pertandingan olahraga regional dan
internasional yang dicirikan dengan mentalitas suportif, kompetitif, dan
kesadaran sipil dan kenegaraan (Vasu dan Cheong 2016). Meskipun demikian, Vasu
dan Cheong tidak mengelak masih adanya rasisme di Singapura sebagaimana yang
mereka contohkan dalam peristiwa penangkapan orang Tamil Singapura pada
Februari 2015 akibat perayaan festival Hindu, Thaipusam, ketiga orang didakwa atas
dasar perilaku tidak tertib (Vasu dan Cheong 2016). Insiden rasisme juga terjadi
di Singapura pada pertengahan tahun 2021. Seorang wanita parubaya etnis India, Hindocha
Nita Vishnubhai, pada bulan Mei 2021 dikonfrontasi dengan pernyataan rasial
ofensif oleh sepasang pasangan Tionghoa untuk menggunakan maskernya dengan
tepat pada saat ia berjalan di sepanjang jalan di Choa Chu Kang Drive,
selanjutnya dia juga diduga diserang sehingga mengakibatkan wanita tersebut
jatuh (Chelvan 2021). Sementara pada bulan Juni 2021, sepasang kekasih sedang
berjalan berdua di malam hari, Dave Parkash (India-Filipina) dan kekasihnya
(Tionghoa-Singapura). Seorang pria Tionghoa-Singapura, Tan Boon Lee,
menghampiri keduanya dengan melayangkan tuduhan terhadap Dave Parkash
“memangsa” kekasihnya. Selanjutnya ia mendesak pasangan tersebut untuk
berkencan dengan orang dari ras masing-masing (The Economist 2021). Tidak hanya
etnis India, ras Melayu juga cenderung mendapatkan diskriminasi rasial dalam
pekerjaan, misalnya pelamar etnis Melayu mendapat rekomendasi gaji bulanan
yang tidak sebanding dengan pelamar etnis Tionghoa dengan kualifikasi yang sama
(Chew, Young, dan Tan 2019).
Berbagai
insiden itu menjadi perhatian publik manakala Singapura dianggap sebagai suatu
negara berdaulat dan berpegang teguh pada setidaknya tiga nilai fundamental,
yakni keterbukaan, multikulturalisme, dan penentuan nasib sendiri — sebagaimana
nilai-nilai ini menjadi refleksi dalam peringatan 200 tahun kedatangan Sir
Stamford Raffles di Singapura pada tahun 2019 — yang dipercaya sebagai
nilai-nilai yang membentuk modernitas Singapura (Galloway 2019). Lantas mengapa
rasisme terjadi di Singapura? Fenomena rasisme yang terjadi di Singapura perlu
untuk dikaji lebih dalam mengingat negara ini dikenal multikultural dan
menjunjung tinggi keberagamannya. Di samping itu, melalui keberagamannya
Singapura berkembang menjadi salah satu negara paling berpengaruh di Asia
Tenggara dalam hal perekonomian. Gesekan
antaretnis dan agama seringkali mewarnai perkembangan sosial masyarakat
Singapura, namun lambat laun masyarakat dalam pendewasaan maka ada pergeseran
sumber konflik yaitu perbedaan pandangan antara kaum liberal sosial dengan
konservatif, dapat menjadi potensi ketegangan baru (Vasu dan Cheong 2016).
Penelitian
mengenai rasisme di Singapura tidak lepas dari pembahasan mengenai budaya, identitas
nasional, multikulturalisme, dan segala hal yang berkaitan dengan
karateristiknya sebagai negara berdaulat. Ien Ang and Jon Stratton dalam
artikelnya The Singapore Way of Multiculturalism: Western Concepts/Asian
Cultures meninjau multikulturalisme Singapura dalam kebijakannya dan
keterkaitannya dengan ‘hibriditas’ identitas nasionalnya pasca kolonialisme. Ang
dan Stratton menggambarkan sistem representasi dualistik Singapura, yaitu
nasional/etnis, sintetik/organik, modern/tradisional, serta barat/timur-Asia (Ang
dan Stratton 2018). Mereka paham dengan pendapat John Clammer bahwa Singapura
ada pada dilema modernitasnya sendiri, yaitu menginginkan modernisasi dengan
segala cara sekaligus mempertahankan keunikan budaya asianya, terhadap keduanya
dianggap sulit untuk diimplementasikan bersamaan (Ang dan Stratton 2018). Kebijakan
dengan konsep multikulturalisme yang diusung Singapura mengandung paradoks, di
satu sisi bertujuan merepresentasikan harmonisasi rasial dan di sisi lain
berusaha menunjukkan otentisitas keasiaannya meskipun hal ini di sisi lain dianggap
sebagai suatu langkah pelarian dari kenyataan atas ‘ketidakmurnian’
identitasnya (Ang dan Stratton 2018). Singapura dalam merepresentasikan
identitasnya tidak dapat hanya menunjukkan keasiaannya dan/atau ketimurannya, melainkan ada percampuran dengan budaya barat akibat praktik kolonial dan
melalui intervensi langsung barat inilah Singapura memasuki dunia modern (Ang
dan Stratton 2018). Suasana kebatinan Singapura dalam membentuk identitas
nasionalnya ditunggangi oleh ideologi barat — modernisasi, globalisasi,
kosmopolitanisme, dsb. — yang dianggap mampu membawa negara itu berkembang
dalam pergaulan internasional. Meskipun secara praktis, mereka yang menjalankan
ideologi itu adalah orang-orang Singapura yang notabenenya orang-orang Asia.
Pada akhirnya identitas nasional itu menyamarkan dikotomi barat dan timur.
Samarnya
identitas itu membuat Singapura lebih dikenal sebagai negara modern dan
mengesampingkan sisi ‘budaya’ keasiaannya. Persoalan budaya dalam kaitannya
dengan pengidentifikasian identitas disinggung oleh Ashton Ng dalam artikelnya “The
divisiveness of Chinese identities in Singapore.” Ia mendeskripsikan
sinifikasi dari pengaruh Tiongkok terhadap Singapura dan menyangkal akurasi
penelitian Jamestown 2019 dengan argumentasinya bahwa internalisasi identitas
Tiongkok ke Singapura bukanlah suatu agenda propaganda dan operasi pengaruh
Tiongkok melainkan keinginan intrinsik masyarakat Tionghoa-Singapura untuk
memperbaiki warisan budayanya. Keputusan untuk meninggalkan atau mengadopsi budaya
Tiongkoa bergantung pada dependensi atau intensitas hubungan yang dijalin
dengan Tiongkok (Ng 2021). Etnis Tionghoa di Singapura menurutnya terbagi
menjadi dua kelompok, yakni imigran dan orang yang lahir di Singapura (Ng 2021).
Identifikasi budaya terhadap dua entitas negara yang berbeda ini mendorong
pemerintah Singapura untuk menekankan karakteristik khas ‘identitas nasional’
Singapura dalam kebijakan yang diadopsinya (Ng 2021).
Usaha
menciptakan identitas ini merupakan suatu bagian dari konsekuensi kemerdekaan
sebagaimana diungkapkan oleh Lee Kuan Yew (Perry 2017) dan oleh karenanya
multikulturalisme etnis di dalamnya harus mampu menyeragamkan diri dalam satu
nasionalisme Singapura meskipun Singapura secara historis tidak pernah memiliki
pengalaman menjadi bangsa dan tidak terbiasa menjadi orang Singapura (Perry
2017). Pada tahun 1960an, spirit nasionalisme Singapura gencar dibangun untuk
membangun dan mengukuhkan pertahanan nasionalnya (Lee 2019). Hanya imigran
Tionghoa awal atau generasi pertama yang bermigrasi ke Singapura-lah yang masih
mengidentifikasi dirinya berdasarkan negara asalnya, namun bagi generasi
selanjutnya yang terlahir di Singapura mereka cenderung mengidentifikasi
dirinya sebagai orang Singapura dan menganggap Tiongkok sebagai negara asing
(Lim and Mathews 2017; Ng 2021). Terhadap dikotomi antara Tionghoa kelahiran
Singapura dan Tionghoa imigran dari Tiongkok menciptakan stereotipe negatif
yang akan mengarahkan pada ketegangan sosial (Rocha dan Yeoh 2021). Dengan
demikian, tulisan Ng mengemukakan perkembangan penentuan identitas nasionalisme
Singapura yang berkaitan dengan sinifikasi,[2]
desinifikasi,[3] dan
resinifikasi[4] pengaruh
Tiongkok yang mana sebenarnya pada saat yang bersamaan Singapura sebagai negara
berusaha ada pada posisi yang seimbang diantara dua kekuatan berpengaruh besar
yakni Barat (Inggris) dan Timur (Tiongkok) (Ng 2021).
Budaya
masyarakat Singapura lebih lanjut juga dibahas oleh Zarine L. Rocha dan Brenda
S. A. Yeoh dalam artikelnya “Hierarchies of mixedness: hybridity, mixed-race
racisms and belonging for Eurasians in Singapore.” Ia membahas kompleksitas
keterhubungan ras campuran (hibrida) dengan rasialisasi dan rasisme intra-kelompok.
Rasisme timbul bukan hanya akibat ketidaktahuan namun juga salah mengenali yang dianggap sebagai suatu bentuk penindasan, “mengisolasi” seseorang dengan
cara yang tidak benar, menyimpang, dan tereduksi (Taylor 1994). Salah mengenali
secara tidak langsung berhubungan dengan rasisme, terkait bagaimana seseorang menyadari
perbedaan-perbedaan yang ada di sekitarnya dan memberikan toleransi terhadap
bentuk-bentuk rasisme tertentu misalnya secara verbal atau pemakluman terhadap hal-hal
yang dianggap tidak diketahui oleh pihak lain (Hopkins, et. al. 2017). Pewajaran rasisme mikro ini mengkhawatirkan.
Globalisasi
menjadi kekuatan pendorong terbesar dalam membentuk negara Singapura sepanjang
sejarahnya, dan oleh karenanya identitas sebagai negara kota yang
terglobalisasi disandangnya (Abshire 2011). Di
sinilah dapat juga dilihat sisi lain kelemahan negara kota dengan wilayah dan
jumlah penduduk terbatas, maka setidaknya kebutuhan ekonomi dan segala sektor
urusan pembangunan terarah pada ketergantungan terhadap dukungan aktivitas
transnasional sumber daya yang cukup intens. Hubungan antara masyarakat
Singapura dan pendatang dapat dikatakan saling ketergantungan. Para pendatang
yang bekerja di Singapura biasanya berstatus sebagai penduduk tetap[5]
yang berasal dari seluruh belahan dunia. Konsep ‘kosmopolitan’ yang
mengedepankan globalisasi ‘bakat,’ membuat Singapura tidak hanya memberikan
peluang kepada imigran tetapi juga emigran — modal manusia — sebagai penentu daya saing Singapura secara global (Ho 2006). Pada
kenyataannya, tidak semua masyarakat Singapura setuju dengan “keterbukaan”
tersebut. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Mathews dan dikutip oleh Yeoh
dan Lam menyatakan bahwa sebagian masyarakat Singapura merasa tidak nyaman
untuk berinteraksi dengan imigran baru dalam hal bekerja atau hidup
berdampingan (Yeoh dan Lam 2016). Sekitar 16% responden menyatakan enggan untuk
mengenal orang dengan latar belakang budaya yang berbeda (Mathews 2019;
Mathews, Lim, dan Selvarajan 2019). Penerapan neoliberalisme Singapura juga
berupaya memadukan karakteristik iklim perekonomian dan politik yang liberal
serta iklim komunalitas ‘solidaritas moral’ atas keberagamannya, yang lebih
utamanya ditujukan sebagai bentuk branding identitas dalam rangka
menarik perhatian para kapitalis (Harvey 2005; Tan 2018). Akibatnya,
globalisasi melahirkan ‘kompleksitas’ dalam multikulturalisme Singapura.
Multikulturalisme
dipahami positif sebagai suatu bentuk ekspresi dan kognisi dari fungsionalitas
budaya Singapura, sehingga menurut Benjamin kebudayaan Singapura bukanlah hasil
ciptaan sintetik atau hibrida melainkan sebuah mosaik dari berbagai kebudayaan
yang terpisah (Lian 2016). Multikulturalisme seharusnya bukanlah menjadi
persoalan manakala berbicara mengenai ‘identitas’ Singapura sebab identitas itu
melampaui segala perbedaan yang ada (Vasu dan Cheong 2016). Multikulturalisme
di Singapura juga memiliki karakteristik tersendiri, bukan beraliran “melting
pot” sebagaimana dalam pandangan de Crevoecoeur[6]
dalam mencerminkan Amerika namun lebih tepat dikatakan beraliran “salad bowl”
sebagaimana yang dikemukakan Putnam dalam teori konflik. Menurut teori konflik,
keragaman berpotensi meningkatkan diferensiasi ‘in group’ dan ‘out
group’, memperkuat solidaritas ‘in group’, dan memperkuat ikatan
modal sosial yang secara keseluruhan mengarah pada etnosentrisme (Putnam 2007).
Pada
hakikatnya, keberagaman ini merupakan suatu konsekuensi yang harus ditanggung
bersama sebagai akibat dari suatu konsensus politik tertentu dan pada saat yang
sama multikulturalisme hadir sebagai sebuah gagasan yang mendorong masyarakat
untuk mempertahankan keragaman budayanya (Raz 1996). Semakin beragam
masyarakat, semakin besar potensi konflik yang harus mereka hadapi. Analisis
persoalan rasisme dengan menggunakan konsep multikulturalisme diharapkan dapat
menjelaskan dampak heterogenitas terhadap interaksi sosial masyarakat
Singapura. Rasisme dalam sudut pandang lain juga berhubungan dengan kelas
sosial ekonomi rendah. Mereka yang dianggap memiliki sedikit pengalaman, sumber
daya, dll. dianggap lebih inferior. Kosmopolitanisme juga menunjukkan cerminan
bagaimana migrasi orang dengan penghasilan rendah di Singapura tidak mendapat
tempat sebagaimana seharusnya diposisikan sebagai bagian dari pertumbuhan
ekonomi dan kemajuan Singapura (Teo 2019). Sebagai negara modern demokratis,
Singapura harus mampu merefleksikan konstelasi ketahanan multikulturalisme
dalam masyarakatnya. Kebijakan budaya negara kota itu selama ini mengakibatkan
terfragmentasinya budaya etnis lokalnya (Wee 2004).
Rasisme
menjadi tantangan dalam multikulturalisme Singapura. Secara umum, rasisme berarti
penindasan suatu ras tertentu oleh kelompok ras yang mendominasi (DiAngelo 2016).
Sifatnya yang cair membuat rasisme tidak terbatas pada perilaku individual,
melainkan juga tertanam dalam perilaku kolektif, keuntungannya dapat dirasakan
memihak pada suatu ras tertentu pada suatu masa dan ras yang lain di lain masa
(DiAngelo 2016). Pembedaan rasisme dengan prasangka rasial ataupun diskriminasi
rasial terletak pada “akumulasi historis dan penggunaan berkelanjutan dari
kekuasaan dan otoritas institusional untuk mendukung prasangka dan untuk
menegakkan perilaku diskriminatif secara sistemik dengan efek yang luas”
(DiAngelo 2016). Perspektif yang ditunjukkan oleh DiAngelo merupakan pandangan
rasisme dalam lingkup kesadaran kolektif (tingkat makro) dan bersifat
terstruktur yang mana di dalamnya kekuatan pengaruh kekuasaan menjadi fokus
perhatian. Rasisme dalam hal ini melingkupi pengertian yang diusung oleh
DiAngelo maupun merujuk pada suatu sikap pembedaan manusia berdasarkan etnis
atau latar belakang budayanya secara umum. Di dalamnya meliputi prasangka dan
diskriminasi rasial, termasuk perilaku individu (tingkat mikro).
Banyak
orang lokal yang mengidentifikasi dirinya sebagai orang Singapura atas dasar
tempat kelahirannya, namun pada kenyataannya etnorasialisasi yang terlembaga
dalam struktur masyarakat Singapura masih ada, yang mana hal ini membuat
seorang individu mengklaim dirinya menjadi bagian dari suatu kelompok ‘ras’
utama, seperti Tionghoa, Melayu, atau India — pandangan Lian ini diperkuat oleh
pendapat Benjamin bahwa “multirasialisme” di Singapura mengakibatkan
pelanggengan etnosentrisme (Lian 2016).[7]
Kelangsungan
hidup Singapura sangat bergantung pada kerukunan etnis. Oleh sebab itu,
perbedaan dalam keragaman memang suatu keniscayaan tetapi negara, seperti
Singapura, dengan identitas multikulturalnya, harus mampu menempatkan dirinya
secara struktural di atas latar belakang ras guna mengawasi dan memelihara
perdamaian dan kesetaraan rasial (Huat 2003). Masyarakat multikultural
setidaknya membutuhkan dua hal dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan rasa
memiliki di antara mereka, yaitu kebijakan yang dapat menciptakan perdamaian
secara adil dan kebijakan yang mampu membuat mereka menerima satu sama lain
secara kolektif (Parekh 2006). Menurut Parekh, sekiranya telah disadari bersama
bahwa semakin beragam suatu masyarakat maka semakin besar pula upaya menuju
persatuan dan kohesi yang dibutuhkan untuk menyatukannya dan memelihara
keragaman yang ada.
Putnam
mengutip pendapat seorang ekonomis, Kenneth Arrow, yang mengatakan bahwa
kemunduran ekonomi salah satunya diakibatkan oleh kurangnya rasa saling percaya
(Putnam 2000). Meskipun secara praksis, perebutan sumber daya yang terbatas
mengakibatkan keragaman (heterogenitas) mendorong ketidakpercayaan terhadap
kelompok luar dan sebaliknya memperkuat solidaritas dalam kelompok (Putnam 2007).
Namun, hal itu sebenanya dapat diatasi oleh modal sosial yang baik, dimulai
dari peningkatan kepercayaan sosial. Rendahnya kepercayaan sosial juga dapat
menjadi penyebab kemunduran suatu kebudayaan manakala masyarakat di dalamnya
cenderung bersifat kontras atas dasar sifat-sifat etnosentrisme yang mana hal
ini dapat mengacaukan ikatan modal sosial suatu negara. Modal sosial merupakan
suatu hal yang tidak dapat didiskreditkan dari pencapaian kesejahteraan sosial.
Keberadaan modal sosial dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam suatu
negara, menangkal efek negatif dari status sosial ekonomi rendah, serta
meningkatkan keterlibatan masyarakat dari anggota kelompok marginal (Bedolla
2007). Modal sosial yang tinggi membuat masyarakat tangguh dalam menghadapi
tantangan keberagaman dan globalisasi karena kepercayaan sosial memberikan
dampak yang besar pada toleransi.
Penyelesaian
rasisme dalam masyarakat multikultural seperti Singapura dapat dilakukan dengan
berinvestasi lebih pada modal sosial (Putnam 2000). Menurut Putnam, modal
sosial mengacu pada jaringan koneksi sosial sehingga yang menjadi perhatian
adalah interaksi dengan orang lain — doing with (Putnam 2000). Modal
sosial berguna untuk memperkuat integrasi dan menghindari perpecahan karena
terdapat kepercayaan yang tinggi dalam interaksi sosial yang terjalin (Putnam
2000). Jaringan hubungan antaraktor tersebut membuat kelompoknya berfungsi
secara efektif karena adanya hubungan timbal balik (Putnam 2000).[8]
Sementara itu, timbal balik berkaitan erat dengan kepercayaan sosial.
Pembangunan kepercayaan dalam masyarakat dapat meningkatkan modal sosial. Dengan
begitu, eksistensi individualitas dan kemandirian etnis yang dipertahankan
walaupun tidak berasimilasi namun keberadaannya tetap dapat berdampingan dengan
budaya dominan (Berray 2019). Kecenderungannya, mereka yang memiliki kesamaan
latar belakang, nilai-nilai, norma-norma, prinsip-prinsip, maupun gaya hidup
cenderung untuk hidup dalam lingkungan sosial yang sama (Wagener 2009).
Meskipun demikian, hal yang terakhir ini seharusnya tidak dianggap sebagai
bentuk fragmentasi atau segmentasi melainkan sebagai upaya mempertahankan
keragaman itu sendiri.
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri rasisme terjadi dalam setiap masyarakat, termasuk dalam masyarakat multikultural Singapura. Selama ini, rasisme yang terjadi di Singapura tidak tersegmentasi pada imigran saja melainkan juga pada sesama masyarakat lokal Singapura. Rasisme terjadi akibat dari rendahnya modal sosial. Mentalitas kolonial dan etnorasialisasi yang masih tumbuh subur dalam pemahaman kognitif suatu masyarakat, berpotensi menimbulkan sentimen dan stereotipe negatif terhadap masyarakat etnis lainnya. Keberagaman yang ada tidak semestinya dianggap sebagai suatu ancaman melainkan suatu keniscayaan yang harus dirangkul guna mewujudkan masyarakat yang terbuka dan toleran.
Photo: Priscilla Du Preez.
[1] Orang laut diperkirakan
telah mendiami wilayah Singapura sejak abad ke-14 (Suratman dan Esa 2018).
[2] Asimilasi dan akulturasi pengaruh
Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.
[3] Penghapusan pengaruh
Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.
[4] Menghidupkan kembali
pengaruh Tiongkok dan/atau budaya Tionghoa.
[5] Penduduk tetap disini
diartikan berbeda dengan masyarakat Singapura sebagai warga negara.
[6] Pada 1782 de Crevoecoeur
dalam koleksi esainya mengatakan bahwa di Amerika, semua orang dari latar
belakang berbeda dilebur menjadi ras manusia baru (American Literature).
[7] Lian menegaskan adanya
pertukaran penggunaan istilah multikulturalisme dan multirasialisme karena
institusionalisasi etnorasialisasi di Singapura.
[8] Timbal balik di sini dikaitkan dengan konotasi positif.
Referensi
Abshire, Jean E. 2011. The
History of Singapore. Santa Barbara: Greenwood.
Ang, Ien, dan Jon Stratton. 2018. “The
Singapore Way of Multiculturalism: Western Concepts/Asian Cultures.” Journal
of Social Issues in Southeast Asia 33 (S): S61-S86.
doi:10.2307/26531808.
Anonim. 2021. “Racial prejudice rears
its head in Singapore.” The Economist. Diakses pada 18 September
2021. https://www.economist.com/asia/2021/07/29/racial-prejudice-rears-its-head-in-singapore.
Bedolla, Lisa GarcĂa. 2007. “Race,
Social Relations, and the Study of Social Capital.” Dalam Race,
Neighborhoods, and the Misuse of Social Capital, diedit oleh James
Jennings, 7-20. New York: Palgrave Macmillan.
Berray, Mohamed. 2019. “A Critical
Literary Review of the Melting Pot and Salad Bowl Assimilation and Integration
Theories.” Journal of Ethnic and Cultural Studies 6 (1):
142-151. doi:10.29333/ejecs/217.
Chelvan, Vanessa Paige. 2021. “Police
arrest man who allegedly used racial slurs, kicked woman in Choa Chu
Kang.” Channel News Asia. Diakses pada 17 September 2021. https://www.channelnewsasia.com/singapore/police-arrest-man-racial-slurs-kicked-indian-woman-mask-1356046.
Chew, Peter K. H., Jessica L. Young,
dan Gerald P. K. Tan. 2019. “Racism and the Pinkerton Syndrome in Singapore:
Effects of Race on Hiring Decisions.” Journal of Pacific Rim Psychology 13
(e16): 1-7. doi:10.1017/prp.2019.9.
de Crevoecoeur, J. Hector St. John.
1782. “LETTER III — What Is an American.” Dalam Letters from an
American Farmer, ditulis oleh J. Hector St. John de Crevoecoeur.
Diakses pada 20 September 2021. https://americanliterature.com/author/j-hector-st-john-de-crevoecoeur/book/letters-from-an-american-farmer/letter-iii-what-is-an-american.
Department of Statistic Singapore.
2020. “Singapore Population.” Diakses pada 18 September 2021. https://www.singstat.gov.sg/modules/infographics/population.
DiAngelo, Robin. 2016. What
Does It Mean to Be White? Developing White Racial Literacy. New York: Peter
Lang.
Freedman, Maurice. 1960. “Immigrants
and Associations: Chinese in Nineteenth-Century Singapore.” Comparative
Studies in Society and History 3 (1): 25-48. doi:10.2307/177895.
Galloway, Lindsey. 2019. “As Singapore
commemorates its Bicentennial in 2019, residents reflect on three values –
openness, multiculturalism and self-determination — that have helped form the
modern-day nation.” BBC. Diakses pada 18 September 2021. https://www.bbc.com/travel/article/20190317-the-three-values-that-shaped-singapore.
Harvey, David. 2005. A Brief
History of Neoliberalism. New York: Oxford University Press.
Ho, Elaine Lynn-Ee. 2006. “Negotiating
Belonging and Perceptions of Citizenship in a Transnational World: Singapore, a
Cosmopolis?” Social & Cultural Geography 7 (3): 385–401.
doi:10.1080/14649360600715086.
Hopkins, Peter, Katherine Botterill,
Gurchathen Sanghera, dan Rowena Arshad. 2017. “Encountering Misrecognition:
Being Mistaken for Being Muslim.” Annals of the American Association of
Geographers, 1-15. doi:10.1080/24694452.2016.1270192.
Huat, Chua Beng. 2003.
“Multiculturalism in Singapore: An Instrument of Social Control.” Race
& Class 44 (3): 58–77. doi:10.1177/0306396803044003025.
Latif, Asad. 2004. “Singapore:
Surviving the Downside of Globalization.” Southeast Asian Affairs,
225-238. doi:10.2307/27913262.
Lee, Hsien Loong. 2019. “National Day
Rally 2019 (Chinese).” Prime Minister Office Singapore, 18
Agustus. Diakses pada 9 Desember 2021. https://www.pmo.gov.sg/Newsroom/National-Day-Rally-2019-speech-Chinese.
Lian, Kwen Fee. 2016. “Multiculturalism
in Singapore: Concept and Practice.” Dalam Multiculturalism, Migration,
and the Politics of Identity in Singapore, diedit oleh Kwen Fee Lian,
11-30. Singapore: Springer.
Lim, Leonard, dan Mathew Mathews. 2017.
“Emerging Sense of Singaporean Identity Independent of Ethnic Heritage.” Straits
Times, 15 November. Diakses pada 9 Desember 2021. http://www.straitstimes.com/opinion/emerging-sense-of-sporean-identity-independent-of-ethnic-heritage.
Mathews, Mathew. 2019. “Indicators of
Racial and Religious Harmony: An IPS-OnePeople.sg Study.” Lee Kuan Yew
School of Public Policy. Diakses pada 20 September 2021. https://lkyspp.nus.edu.sg/docs/default-source/ips/forum_-indicators-of-racial-and-religious_110913_slides1.pdf?sfvrsn=52bf9e0b_2.
Mathews, Mathew, Leonard Lim, dan
Shanthini Selvarajan. 2019. “IPS-OnePeople.sg Indicators of Racial and
Religious Harmony: Comparing Results from 2018 and 2013.” IPS Working
Papers 35. Diakses pada 20 September 2021. https://lkyspp.nus.edu.sg/docs/default-source/ips/ips-working-paper-no-35_ips-onepeoplesg-indicators-of-racial-and-religious-harmony_comparing-results-from-2018-and-2013.pdf.
Ministry of Manpower. 2021. “Summary
Table: Unemployment.” Diakses pada 18 September 2021. https://stats.mom.gov.sg/Pages/Unemployment-Summary-Table.aspx.
Moore, R. Quinn. 2000. “Multiracialism
and Meritocracy: Singapore’s Approach to Race and Inequality.” Review
of Social Economy 58 (3): 339–360. doi:10.2307/29770069.
Ng, Ashton. 2021. “The divisiveness of
Chinese identities in Singapore.” International Communication of
Chinese Culture 8 (4): 465-481. doi:10.1007/s40636-021-00235-z.
Parekh, Bhikhu. 2006. Rethinking
Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Basingstoke:
Palgrave Macmillan.
Perry, John Curtis. 2017. Singapore:
Unlikely Power. New York: Oxford University Press.
Putnam, Robert D. 2000. Bowling
Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon
& Schuster.
Putnam, Robert D. 2007. “E Pluribus
Unum: Diversity and Community in the Twenty-first Century The 2006 Johan
Skytte Prize Lecture.” Scandinavian Political Studies 30 (2):
137–174. doi:10.1111/j.1467-9477.2007.00176x.
Rai, Rajesh. 2009. “Homogenisation and
Fragmentation, Inclusivism and Exclusivism in the Development of Hinduism in
Singapore.” South Asian Diaspora 1 (1): 3–17.
doi:10.1080/19438190902719575.
Raz, Joseph. 1996. Ethics in
The Public Domain: Essays in the Morality of Law and Politics. Oxford:
Clarendon Press.
Rocha, Zarine L., dan Brenda S. A.
Yeoh. 2021. “Hierarchies of mixedness: hybridity, mixed-race racisms and
belonging for Eurasians in Singapore.” Ethnic and Racial Studies,
1-19.” doi:10.1080/01419870.2021.1921235.
Singapore Department of
Statistics, et. al. 2020. “Population in Brief 2020.” Diakses pada
18 September 2021. https://www.population.gov.sg/files/media-centre/publications/pib-2020-final.pdf.
Solomon, John. 2015. A
Subaltern History of the Indian Diaspora in Singapore: The Gradual
Disappearance of Untouchability 1872–1965. Oxon: Routledge.
Suratman, Suriani, dan Siti Hajar Esa.
2018. “Malay Community and Culture in Singapore.” Dalam The Singapore
Ethnic Mosaic: Many Cultures One People, diedit oleh Mathew Mathews,
113-188. Singapore: World Scientific Co. Pte. Ltd.
Swee-Hock, Saw. 1969. “Population
Trends in Singapore, 1819-1967.” Journal of Southeast Asian History 10
(1): 36-49. doi: 10.2307/20067730.
Tan, Kenneth Paul. 2018. Singapore:
Identity, Brand, Power. Cambridge: Cambridge University Press.
Taylor, Charles. 1994. “The Politics of
Recognition.” Dalam Multiculturalism: Examining the Politics of
Recognition, diedit oleh Amy Gutmann, 25-73. Princeton: Princeton
University Press.
Teo, Terri-Anne. 2019. Civic
Multiculturalism in Singapore Revisiting Citizenship, Rights and Recognition.
Cham, Switzerland: Springer Nature.
Vasu, Norman, dan Damien D. Cheong.
2016. “Singapore in 2015: SG50.” Southeast Asian Affairs, 295-314.
doi:10.2307/26466932.
Wagener, Andreas. 2009. “In the Melting
Pot: Integration, Assimilation, and Uniform Societies.” Institute of
Social Policy, University of Hannover. Corpus ID: 208194678. Diakses pada
22 September 2021. https://www.wipol.uni-hannover.de/fileadmin/wipol/publications/Wagener_In_the_Melting_Pot.pdf.
Wee, C. J. W.-L. 2004. “Staging the
Asian Modern: Cultural Fragments, the Singaporean Eunuch, and the Asian
Lear.” Critical Inquiry 30 (4): 771–799.
doi:10.1086/423772.
Yeoh, Brenda S. A., dan Theodora Lam.
2016. “Immigration and Its (Dis) Contents: The Challenges of Highly Skilled
Migration in Globalizing Singapore.” American Behavioral Scientist,
1–22. doi:10.1177/0002764216632831.

Social Media